Tugas Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kurikulum, antara lain:
- Membantu kepala sekolah dalam mengelola bidang akademik
- Menyusun program pembelajaran, program pengajaran, dan rencana pembelajaran
- Menyusun jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, dan jadwal evaluasi belajar
- Menyusun dan mensosialisasikan kalender pendidikan
- Menyusun perangkat pembelajaran, bahan ajar, dan modul mata pelajaran
- Menyusun silabus untuk seluruh mata pelajaran
- Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
- Mengatur jadwal pembagian rapor dan ijazah
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur dan mengembangkan MGMP setiap mata pelajaran
- Melakukan supervisi administrasi dan perangkat pembelajaran
- Melakukan pengarsipan program kurikulum
- Melakukan pengembangan kurikulum
- Menyusun laporan berkala
- Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah apabila kepala sekolah tidak ada di tempat