Wakasek Kurikulum

Tugas Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kurikulum, antara lain: 

  1. Membantu kepala sekolah dalam mengelola bidang akademik
  2. Menyusun program pembelajaran, program pengajaran, dan rencana pembelajaran 
  3. Menyusun jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, dan jadwal evaluasi belajar 
  4. Menyusun dan mensosialisasikan kalender pendidikan 
  5. Menyusun perangkat pembelajaran, bahan ajar, dan modul mata pelajaran
  6. Menyusun silabus untuk seluruh mata pelajaran
  7. Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
  8. Mengatur jadwal pembagian rapor dan ijazah
  9. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  10. Mengatur dan mengembangkan MGMP setiap mata pelajaran
  11. Melakukan supervisi administrasi dan perangkat pembelajaran
  12. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  13. Melakukan pengembangan kurikulum
  14. Menyusun laporan berkala
  15. Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah apabila kepala sekolah tidak ada di tempat 
Toni Husni Taofik, S.Pd

Toni Husni Taofik, S.Pd

Wakasek Bidang Akademik